Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica)
adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena
kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC,
tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia
(rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Ganja menjadi
simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini
biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu
ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap
arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara
berkembang. Di India, sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva
menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan
dengan cara menghisap Hashish melalui pipa Chilam/Chillum, dan dengan
meminum Bhang.
Di beberapa
negara tumbuhan ini tergolong narkotika, walau tidak terbukti bahwa
pemakainya menjadi kecanduan, berbeda dengan obat-obatan terlarang yang
berdasarkan bahan kimiawi dan merusak sel-sel otak, yang sudah sangat
jelas bahayanya bagi umat manusia. Diantara pengguna ganja, beragam
efek yang dihasilkan, terutama euphoria (rasa gembira) yang berlebihan,
serta hilangnya konsentrasi untuk berpikir diantara para pengguna
tertentu.
Efek negatif
secara umum adalah bila sudah menghisap maka pengguna akan menjadi
malas dan otak akan lamban dalam berpikir. Namun, hal ini masih menjadi
kontroversi, karena tidak sepenuhnya disepakati oleh beberapa kelompok
tertentu yang mendukung medical marijuana dan marijuana pada umumnya.
Selain diklaim sebagai pereda rasa sakit, dan pengobatan untuk penyakit
tertentu (termasuk kanker), banyak juga pihak yang menyatakan adanya
lonjakan kreatifitas dalam berfikir serta dalam berkarya (terutama pada
para seniman dan musisi.
Berdasarkan
penelitian terakhir, hal ini (lonjakan kreatifitas), juga di pengaruhi
oleh jenis ganja yang digunakan. Salah satu jenis ganja yang dianggap
membantu kreatifitas adalah hasil silangan modern "Cannabis indica"
yang berasal dari India dengan "Cannabis sativa" dari Barat, dimana
jenis Marijuana silangan inilah yang merupakan tipe yang tumbuh di
Indonesia.
Efek yang
dihasilkan juga beragam terhadap setiap individu, dimana dalam golongan
tertentu ada yang merasakan efek yang membuat mereka menjadi malas,
sementara ada kelompok yang menjadi aktif, terutama dalam berfikir
kreatif (bukan aktif secara fisik seperti efek yang dihasilkan
Methamphetamin). Marijuana, hingga detik ini, tidak pernah terbukti
sebagai penyebab kematian maupun kecanduan. Bahkan, di masa lalu
dianggap sebagai tanaman luar biasa, dimana hampir semua unsur yang ada
padanya dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Hal ini sangat
bertolak belakang dan berbeda dengan efek yang dihasilkan oleh
obat-obatan terlarang dan alkohol, yang menyebabkan penggunanya menjadi
kecanduan hingga tersiksa secara fisik, dan bahkan berbuat kekerasan
maupun penipuan (aksi kriminal) untuk mendapatkan obat-obatan kimia
buatan manusia itu. (dari berbagai sumber)
Pemanfaatan
Tumbuhan ganja
telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat
kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan
sebagai sumber minyak.
Namun demikian,
karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini
lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di
banyak tempat disalahgunakan.
Di sejumlah
negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain,
penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya.
Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika
yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan.
Bagi penggunanya,
daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga
dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
Undang-undang
yang pertama kali mengatur permasalahan Ganja muncul di Virginia, salah
satu negara bagian di Amerika Serikat, saat pemerintahan George
Washington. Alih-alih melarang penanaman pohon Ganja, undang-undang itu
justru mewajibkan di setiap rumah untuk menanam setidaknya satu pohon
Ganja. Hal tersebut mengingat banyaknya manfaat yang dapat diambil dari
pohon Ganja. Salah satunya adalah jenis kayu yang akan menghasilkan
kertas terbaik dibanding kertas yang dihasilkan dari jenis kayu yang
lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar